Sebelum Bayar BPJS Kesehatan, Ketahui Dulu 5 Fakta Menariknya
Pemerintah menciptakan asuransi kesehatan yang bisa dinikmati seluruh masyarakat Indonesia, yaitu BPJS Kesehatan. Untuk menikmati layanan dan kemudahan dari asuransi tersebut, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta dan berkewajiban bayar BPJS Kesehatan. Pembayaran iuran itu dilakukan setiap bulan dengan nominal yang sudah ditentukan berdasarkan kelasnya. Metode pembayaran pun sangat beragam sehingga memudahkan masyarakat dalam menjangkau.
Sejak awal diluncurkan, BPJS Kesehatan sudah terbukti bisa meringankan biaya pengobatan masyarakat dari berbagai kalangan. Bahkan jenis penyakit yang bisa ditanggung pun sangat banyak dan termasuk penyakit berat. Kemudahan ini menjadikan BPJS Kesehatan sebagai program pemerintah pro rakyat yang terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, ternyata belum banyak orang yang tahu bahwa tersimpan beberapa fakta unik dari BPJS Kesehatan seperti berikut ini.
Menanggung Biaya Pengobatan dan Pemeriksaan Laboratorium
Fakta BPJS Kesehatan yang jarang orang ketahui adalah asuransi kesehatan tersebut juga menanggung biaya pengobatan dan pemeriksaan laboratorium. Peserta BPJS tidak perlu membayar lagi jika menggunakan layanan tersebut. Akan tetapi harus tetap sesuai dengan prosedur atau ketentuan BPJS Kesehatan yang berlaku BPJS tidak akan menanggung biaya pemeriksaan penunjang atas permintaan peserta sendiri tanpa indikasi atau tidak sesuai dengan diagnosis penyakit yang diberikan dokter.
Menerapkan Prosedur Berjenjang
Fakta selanjutnya adalah BPJS Kesehatan menerapkan pola rujukan berjenjang sehingga pesertanya tidak bisa bebas memeriksakan diri ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang dituju. Peserta diharuskan melalui semua tahapan yang telah ditentukan. Tahap pertama, peserta harus berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan yang sudah bekerjasama dengan BPJS. Jika fasilitas tersebut tidak memadai untuk tindakan tertentu, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.
Menanggung Berbagai Jenis Penyakit
Berbeda dengan asuransi swasta lainnya yang memiliki batasan dan syarat untuk beberapa jenis penyakit, BPJS Kesehatan dihadirkan untuk mampu menanggung segala jenis penyakit. Selain itu program ini juga menanggung seluruh anggota BPJS dari seluruh jenjang usia dan semua tingkat penyakit yang diderita. Oleh karena itu, bayar BPJS Kesehatan yang dibebankan per bulannya pun bukan berdasarkan usia, riwayat kesehatan, atau penyakit yang diderita, melainkan berdasarkan fasilitas yang dinikmati yaitu kelas yang dipilih
Memungkinkan Peserta untuk Pindah Kelas
Peserta BPJS Kesehatan berhak untuk meminta kelas perawatan yang lebih tinggi dari hak yang sebelumnya dimilikinya, selama kelas yang diminta tersedia di fasilitas kesehatan yang dituju. Akan tetapi, biaya tambahan akan dibebankan kepada peserta yang memutuskan untuk naik kelas perawatan. Hal yang perlu digaris bawahi adalah naik kelas perawatan tidak bisa dilakukan dua tingkat lebih tinggi. Misalnya peserta BPJS Kesehatan kelas III hanya bisa naik ke kelas II dan tidak bisa ke kelas I.
Memerlukan Tingkat Kesabaran yang Tinggi
Peserta BPJS Kesehatan sering kali harus mengantri dengan waktu yang tak sedikit untuk mendapatkan pelayanan sebab keterbatasan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS. Selain itu, antrian yang lumayan panjang juga dipengaruhi oleh banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan asuransi BPJS Kesehatan. Meski demikian, saat ini sudah semakin banyak dokter praktek pribadi atau bahkan rumah sakit terbaik sekalipun yang melayani peserta BPJS Kesehatan.
Penting untuk mempelajari prosedur mendapatkan pelayanan maksimal dari BPJS Kesehatan. Di samping itu, penting juga untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran setiap bulannya. Bayar BPJS Kesehatan kini semakin mudah dengan hadirnya aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas yang bekerjasama langsung dengan BPJS Kesehatan.
Komentar
Posting Komentar