Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah di BFI Finance
pinjaman jaminan sertifikat rumah |
Lebih dari 32 tahun BFI Finance menemani nasabahnya dalam hal pembiayaan. 32 Tahun bukanlah waktu yang singkat, BFI Finance tetap menjadi perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia. Prestasi yang paling membanggakan adalah dinobatkannya sebagai perusahaan pembiayaan terbaik ada tahun 2012. Tulisan ini akan fokus pada pinjaman jaminan sertifikat rumah yang ada pada produk pembiayaan rumah dan ruko.
Tentang Produk Pembiayaan rumah dan Ruko
Produk ini adalah produk unggulan BFI Finance yang mengagunkan sertifikat rumah untuk mendapatkan dana. Penggunaan dana bisa untuk kebutuhan pribadi ataupun kebutuhan usaha sebagai modal.
Keuntungan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah
Memiliki jangka waktu pinjaman mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun
Memiliki plafon pinjaman sampai 60% dari harga rumah
Pengajuan pinjaman diproses selama 7 hari hari (bisa kurang bisa lebih) tergantung kelengkapan dokumen saat pengajuan aplikasi
Syarat Pengajuan Pinjaman
Beberapa syarat pengajuan pinjaman yang harus dipenuhi oleh calon nasabah adalah:
Calon nasabah haruslah Warga Negara Indonesia dengan status karyawan tetap, profesional atau pengusaha.
Calon nasabah berusia 21 tahun dan maksimal 65 tahun
Berstatus sebagai pegawai atau karyawan tetap, minimal 2 tahun kerja atau berpengalaman kerja di tempat kerja sebelumnya selama 2 tahun
Memiliki pendapatan dalam sebulan minimal Rp. 3 juta
Syarat Dokumen
Untuk syarat dokumen yang harus dilengkapi oleh calon nasabah adalah:
Aplikasi pengajuan pinjaman (isi dengan sebenar-benarnya)
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau KTP (dirinya dan pasangan jika sudah menikah)
Fotokopi akta nikah bagi yang sudah menikah
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi rekening bank atau rekening listrik 3 bulan terakhir
Fotokopi NPWP
Slip gaji 3 bulan terakhir (asli) atau SPPT terakhir
Demikian informasi tentang pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah di BFI Finance. Solusi tepat bagi Anda yang sedang membutuhkan pinjaman dana cepat cair. Jika kelengkapan dokumen yang Anda ajukan sudah lengkap maka pencairan dana tidak ada 7 hari kerja.
Komentar
Posting Komentar